RAPAT KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING DI KABUPATEN MUSI RAWAS

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA,
Pada hari Selasa, 28 Desember 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghadiri rapat bersama Bupati Musi Rawas Ibu Ratna Machmud membahas tentang Pelaksanaan Aksi Finalisasi Penyusunan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dekan III Universitas Sriwijaya (UNSRI) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Musi Rawas. Selain itu acara ini turut dihadiri oleh beberapa OPD terkait seperti BKKBN Musi Rawas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA), Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Cipta Karya, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Bappeda Musi Rawas dll.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapak Ahmadi Zulkarnain, S.IP., M.Si pada kesempatan ini juga memberikan paparan mengenai progres dan perkembangan terkini perihal proses penanganan dan pencegahan stunting yang telah dilaksanakan di seluruh Desa yang berada dalam lingkup wilayah Kabupaten Musi Rawas.(as)
Artikel Terkait
-
KUNJUNGAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI RI KE KABUPATEN MUSI RAWAS
-
PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH DI KABUPATEN MUSI RAWAS
-
RAPAT PELAKSANAAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH DI KABUPATEN MUSI RAWAS 2021
-
KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN LAHAT DENGAN DINAS PMD MUSI RAWAS